Globalisasi
sumber : https://www.google.co.id
globalisasi sendiri
diambil dari kata “global” yang artinya universal. Ada sebagian yang
berpendapat bahwa globalisasi merupakan proses sosial, atau proses sejarah,
atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara berada dalam
ikatan yang semakin kuat untuk mewujudkan sebuah tatanan kehidupan baru atau
kita bisa mengartikan sebagai kesatuan koeksistensi yang nantinya akan
mengahpus batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Pengertian ini
didukung oleh pihak yang mendukung terjadinya sebuah evolusi sosial ekonomi dan
budaya serta tetap menjaga eksistensi dan pengaruhnya terhadap dunia terutama
dunia ketiga. Stigma negatifdisematkan kepada globalisasi oleh para pendukung
ide ini, globalisasi dipandang hanya evlolusi dari kapitalisme dimana
Negara-negara kaya akan mengontrol perokonomian dunia sedangkan negara-negara
kecil atau yang sering disebut
negara ketiga hanya dieksploitasi dan
semakin terbenam karena tidak mempunyai daya saing.
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan
tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses
dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa
lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi
pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia.Teknologi informasi
dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi.
Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala
informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar
luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita
hindari kehadirannya. Dengan adanya globalisasi, intensitas
hubungan masyarakat antara satu Negara dengan Negara yang lain menjadi semakin
tinggi. Dengan demikian kecenderungan munculnya kejahatan yang bersifat
transnasional semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut antara lain
terkait dengan masalah narkotika, money laundering (pencucian uang), peredaran
dokumen keimigrasian palsu dan terorisme. Masalah-masalah tersebut berpengaruh
terhadap nilai-nilai budaya
bangsa yang selama ini dijunjung tinggi
mulai memudar. Hal ini ditunjukkan dengan semakin
meraja lelanya peredaran narkotika
dan psikotoprika sehingga sangat merusak kepribadian dan moral bangsa khususnya
bagi generasi penerus bangsa. Jika hal tersebut tidak dapat dibendung maka akan
mengganggu terhadap ketahanan nasional di segala aspek kehidupan bahkan akan
menyebabkan lunturnya nilai-nilai identitas nasional.
Definisi
Nasionalisme
Nasionalisme adalah
satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam
bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk
sekelompok manusia. Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola
pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama
dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri
mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan
negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri.
Pengaruh Positif
dan Negatif Globalisasi terhadap Nilai-nilai Nasionalisme
Adapun pengaruh
positif globalisasi yang ditimbulkan terhadap nilai- nilai nasionalisme di
Indonesia yaitu:
1. Dilihat dari globalisasi politik,
pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan
adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur,
bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.
Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi
meningkat
2. Dari aspek globalisasi ekonomi,
terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan
devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi
bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari globalisasi sosial budaya kita
dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan
disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan
bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa
nasionalisme kita terhadap bangsa.
Pengaruh
Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Pengaruh globalisasi
tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri
sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejalagejala yang muncul
dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang. Dari cara berpakaian banyak
remaja-remaja kita yang berdandan seperti selebritis budaya Barat. Mereka
menggunakan pakaian yang minim bahan dan memperlihatkan bagian tubuh. Pada hal
cara berpakaian tersebut jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak
ketinggalan, gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih
suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Apa lagi bagi
anak muda, internet sudah menjadi santapan mereka sehari-hari. Jika digunakan
dengan semestinya tentu memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika
tidak, kita akan rugi.
Dan sekarang, banyak
pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya.
Misal untuk membuka situs porno. Bukan
hanya internet, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial
terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan
menggunakan handphone. Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah
lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli
terhadap lingkungan.
Karena globalisasi menganut kebebasan dan
keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati. Contoh nyata adanya geng
motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman
dan kenyamanan masyarakat. Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, apa
jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul
tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme
akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan
rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa
depan bangsa.
Antisipasi
Pengaruh Negatif Globalisasi terhadap Nasionalisme
Berdasarkan analisa
dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh
positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh
negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme sebagai berikut:
1. Menumbuhkan semangat nasionalisme
yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan
mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan dan
melaksanakan ajaran agama dengan sebaikbaiknya.
4. Mewujudkan supremasi hukum,
menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil-
adilnya.
5. Selektif terhadap
pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, social budaya
bangsa. Dengan adanya langkah-langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu
menangkis pengaruh globalisasi yang
dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa.
http://situz-go.blogspot.co.id
0 komentar:
Posting Komentar