Rabu, 18 Oktober 2017

Jenis Usaha dan Kegiatan Ekonomi di Indonesia


                                                  SUMBER :https://www.google.co.id 
Jenis Usaha dan Kegiatan Ekonomi di Indonesia
Jenis-Jenis Usaha Masyarakat
Di masyarakat terdapat berbagai jenis usaha. Jenis usaha tersebut dapat dibagi
menurut lapangan usaha dan pemiliknya.
1. Berdasarkan Lapangan Usaha
Adakah di antara orang tuamu yang membuka usaha toko atau warung di rumah? Nah, itu berarti orang tuamu melakukan usaha di bidang perdagangan. Lalu, termasuk usaha di bidang apakah petani, nelayan, dan pengrajin? Simak lebih dahulu penjelasan berikut ini agar kamu dapat mengetahui jenis usaha mereka. Jenis usaha yang ada di masyarakat menurut lapangan usaha dapat dikelompokkan sebagai berikut:.
a. Usaha Ekstraktif
Usaha ekstraktif adalah jenis usaha yang mengambil dan memanfaatkan secara langsung kekayaan yang tersedia di alam. Contoh usaha ekstraktif, yaitu penangkapan ikan dan penambangan.
b. Usaha Pertanian
Sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian bercocok tanam. Oleh karena itu Indonesia mendapat julukan negara agraris.
Pertanian atau agraris adalah usaha mengolah tanah dan menanaminya dengan jenis tanaman yang bermanfaat.Pertanian di Indonesia biasanya dikerjakan oleh petani di pedesaan. Mereka bekerja secara perorangan dengan tujuan memenuhi kebutuhan sehari-hari Contohnya pertanian padi, sayuran, dan palawija. Namun ada pertanian yang diusahakan oleh perusahaan besar. Usaha ini bertujuan menghasilkan tanaman produksi. Misalnya perkebunan hortikultura dan perkebunan besar seperti teh, kelapa sawit, kopi, dan cokelat.
c. Usaha Industri
Industri adalah jenis usaha untuk menghasilkan barang baru, atau mengolah bahan baku/bahan mentah menjadi bahan setengah jadi/barang jadi.Bentuk usaha industri di antaranya perusahaan tekstil, mobil, sepatu, dan industri bahan pangan. Contoh usaha pengolahan dari bahan mentah adalah sebagai berikut.
1. Usaha kerajinan rotan dan daun pandan. Usaha ini mengolah bahan mentah menjadi barang-barang jadi berupa anyaman dan mebel (kursi dan meja).
2. Industri pengolahan kulit , seperti kulit sapi atau kulit kambing. Industri ini mengolah kulit menjadi bahan setengah jadi berupa kulit samakan.
3. Industri pembuatan sepatu, tas, jaket, dan ikat pinggang. Industri ini menggunakan bahan setengah jadi/bahan baku berupa kulit samakan.
d. Usaha Dagang
Pedagang adalah orang yang menjual barang-barang tertentu. Barang yang dijual berupa kebutuhan sehari-hari atau kebutuhan lainnya. Pedagang mendapat keuntungan dari selisih harga pembelian barang dengan harga penjualannya. Perdagangan adalah jenis usaha yang kegiatannya mengumpulkan barang produksi dari berbagai produsen (penghasil). Kemudian barang produksi dijual kembali kepada konsumen atau pemakai.
Hampir semua jenis barang diperdagangkan. Misalnya makanan, minuman (pangan), sandang, papan, perhiasan, dan hewan. Perusahaan penghasil barang tidak akan secara langsung menjual barang hasil produksinya kepada konsumen. Mereka memerlukan perantara. Perantara inilah yang disebut pedagang. Nah, sebelum sampai ke konsumen, barang hasil produksi melewati mata rantai yang panjang.
jalur produksi
e. usaha Jasa
Usaha jasa banyak ditemui di sekitar kita. Usaha jasa adalah jenis usaha yang bertujuan memberi pelayanan kepada konsumen. Usaha jasa terbagi dalam kelompok-kelompok berikut ini.
1. Jasa transportasi adalah jenis usaha pelayanan untuk pengangkutan orang atau barang-barang hasil industri dari suatu tempat ke tempat lain. Jasa transportasi di antaranya perusahaan pengangkutan, seperti bus, truk, kapal laut, dan pesawat.
2. Jasa lainnya, seperti jasa asuransi, perbankan, pengiriman barang/paket, dan jasa pengacara.
2. Berdasarkan Pemiliknya
Di sekitar tempat tinggalmu tentu banyak berdiri perusahaan. Ada perusahaan swasta maupun perusahaan milik pemerintah. Nah, semua itu merupakan penggolongan jenis usaha berdasarkan pemiliknya. Jenis usaha di Indonesia digolongkan menjadi tiga bentuk. Ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan koperasi.
a. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
1. Jenis-jenis perusahaan negara atau BUMN adalah sebagai berikut. Perusahaan jawatan (Perjan) Perusahaan ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat,bukan sekadar mencari keuntungan.
2. Perusahaan umum (Perum) Seluruh modal perusahaan ini diperoleh dari kekayaan negara.Selain melayani masyarakat, Perum juga mencari keuntungan.
3. Perusahaan perseroan (Persero), berbentuk PT (Perseroan Terbatas) Perusahaan ini modalnya terdiri atas saham-saham. Tidak semua modal persero dimiliki oleh negara seluruhnya. Persero bertujuan mencari keuntungan.
b. Badan Usaha Milik Swasta
Selain BUMN, di Indonesia juga berkembang badan usaha milik swasta. Seluruh modal dalam perusahaan swasta dimiliki oleh swasta. Perusahaan swasta mempunyai tujuan mencari keuntungan. Bentuk-bentuk perusahaan swasta antara lain perusahaan perorangan, firma, CV, dan PT.
1. Perusahaan perorangan adalah usaha yang modalnya dimiliki satu orang. Kegiatan usahanya dijalankan langsung oleh pemiliknya. Antara modal usaha dan kekayaan pemilik tidak terpisah. Apabila perusahaan mengalami kerugian atau terjerat hutang, seluruh kekayaan pemilik akan digunakan untuk penutup kerugian perusahaan. Bentuk perusahaan ini paling banyak ditemukan di Indonesia. Usaha ini bersifat sederhana, cara pendiriannya mudah, pajaknya ringan, dan modalnya tidak terlalu banyak. Namun bukan berarti perusahaan perorangan selalu kecil. Contoh perusahaan perorangan yang besar adalah perusahaan sepatu di Cibaduyut (Jawa Barat) dan perusahaan perak di Kota Gede (Jogjakarta).
2. Firma (Persekutuan Firma) Firma adalah usaha yang didirikan dan dimiliki oleh beberapa orang. Prinsip kerja usaha ini yaitu rasa saling percaya. Biasanya anggota firma mempertaruhkan semua harta untuk mendukung usaha ini. Semua anggota firma mempunyai tanggung jawab penuh terhadap keuntungan dan kerugian perusahaan. Mereka juga bertanggung jawab penuh pada jalannya usaha firma.
3. Persekutuan Comanditer (CV) Persekutuan Comanditer atau Comanditer Venootschap (CV) adalah jenis usaha yang modalnya berasal dari beberapa orang. Anggota CV terbagi menjadi dua, yaitu anggota pasif dan anggota aktif. Anggota pasif atau sekutu diam adalah anggota CV yang bertanggungjawab sebatas jumlah modal yang disetornya. Anggota aktif atau sekutu bergerak adalah anggota CV yang bertanggung jawab penuh terhadap jalannya usaha.
4. Perseroan Terbatas (PT) PT adalah suatu jenis usaha yang modalnya berasal dari penjualan sahamsaham. Saham merupakan lembar surat berharga yang mempunyai angka nominal. Tiap lembar saham nilainya sama. Pemilik saham disebut pesero merupakan pemilik PT. Setiap pesero bertanggung jawab sebatas jumlah saham yang dibelinya. Kerugian yang harus ditanggung dan keuntungan yang diperoleh setiap pesero hanya sejumlah saham yang mereka miliki. Jika PT mengalami kerugian, jaminannya adalah kekayaan PT bukan kekayaan pribadi para pesero. Hal inilah yang membedakan PT dari perusahaan perseorangan dan firma.
c. Koperasi
Koperasi adalah jenis usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan usaha berdasarkan atas asas kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah menyejahterakan anggotanya. Modal koperasi berasal dari simpanan wajib, simpanan pokok, dan sukarela
yang disetor para anggota. Keuntungan koperasi berupa sisa hasil usaha (SHU). Sisa hasil usaha akan dibagi sesuai jasa masing-masing anggota. Kegiatan koperasi meliputi produksi, pembelian, dan penjualan barang atau jasa. Contoh koperasi yaitu koperasi karyawan, koperasi sekolah, Koperasi Unit Desa, dan koperasi batik.
Kegiatan Ekonomi di Indonesia
Bumi Indonesia kaya kekayaan alam. Tuhan menganugerahkan kekayaan alam untuk diusahakan seluruh rakyat. Rakyat harus memanfaatkan sumber daya yang ada sebaik-baiknya. Semuanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam.
Cermati kebutuhan yang kamu perlukan selama satu minggu! Wah, banyak sekali. Itu baru kebutuhanmu, belum kebutuhan ayah, ibu, dan saudaramu yang lain. Sekarang cobalah renungkan! Apakah kamu bisa memenuhi semua kebutuhanmu sendiri? Jawabannya tentu tidak. Kamu memerlukan orang lain agar dapat memenuhi berbagai jenis kebutuhan. Contohnya, untuk memenuhi kebutuhan makan kamu memerlukan beras dari hasil jerih payah petani. Nah, bagaimana dengan kebutuhanmu yang lain? Secara garis besar, kegiatan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dapat digolongkan sebagai berikut.
1. Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan menghasilkan barang. Produksi juga diartikan meningkatkan nilai guna barang sehingga lebih bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Orang yang melakukan produksi disebut produsen. Di sekitar kita banyak sekali jenis usaha produksi. Misalnya perikanan, industri, dan kerajinan.
2. Kegiatan Konsumsi
Kegiatan konsumsi adalah kegiatan memakai atau menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup. Orang yang melakukan kegiatan konsumsi disebut konsumen.
Sebagai contoh, ketika kamu membaca buku. Hal ini berarti kamu telah melakukan kegiatan konsumsi. Membaca buku berarti menggunakan buku untuk memenuhi kebutuhanmu dalam belajar. Dalam kegiatan ini kamu bertindak sebagai konsumen. Ingatlah bahwa kegiatan konsumsi hendaknya dilakukan secara bijaksana. Artinya, kamu harus bertindak hemat atau tidak berlebihan.
3. Kegiatan Distribusi
Setiap orang berusaha untuk memenuhi kebutuhannya. Namun, tidak semua barang bisa didapat konsumen secara langsung dari produsen. Biasanya para produsen hanya memproduksi. Kemudian mereka menyetorkan barang hasil produksinya ke agen-agen, penyalur, swalayan, toko, atau warung-warung. Kegiatan inilah yang dinamakan distribusi. Orang yang melakukan kegiatan distribusi dinamakan distributor.
Pernahkah kamu berpikir, dari mana asal sepatu yang kamu pakai? Ya, tentu saja dari pabrik sepatu. Mungkin lebih tepatnya, sepatu itu kamu beli dari pasar atau toko sepatu. Namun, bila ditelusuri lebih jauh sepatu di toko atau pasar itu didistribusikan dari pabriknya. Jadi, kegiatan distribusi adalah penyaluran barang dari produsen ke konsumen (pemakai) melalui proses jual beli.
Menghargai Barang Produksi Dalam Negeri
Setiap orang mempunyai kebutuhan. Mereka selalu berusaha untuk bisa memenuhinya. Orang dikatakan makmur apabila sebagian besar kebutuhannya telah terpenuhi. Padahal seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan manusia semakin banyak dan beragam. Lihatlah barang-barang yang ditawarkan melalui layar televisi! Lihat pula barangbarang yang dipajang di toko! Betapa banyak barang-barang yang ditawarkan dengan model yang selalu baru. Bukan hanya produk dari dalam negeri. Ada pila barang hasil produksi luar negeri.
Hal ini didukung kemudahan barang hasil produksi luar negeri memasuki pasaran dalam negeri. Apabila kamu mengetahui bahwa barang-barang yang ada di pasaran tidak semua produk dalam negeri, bagaimana sikapmu? Cara yang paling tepat dan bijaksana adalah menghargai produk-produk dalam negeri. Produk dalam negeri merupakan hasil kerja, kreativitas, dan prestasi bangsa sendiri. Tindakan nyatanya adalah membeli barang-barang produksi dalam negeri. Produk dalam negeri mempunyai kualitas yang tidak kalah bagus dari barang produksi luar negeri. Bahkan, beberapa produk dalam negeri mulai diekspor ke pasar luar negeri. Jadi, jangan khawatir untuk memakai produk dalam negeri. Banggalah memakai barang-barang produksi dalam negeri. Banyak keuntungan yang kita peroleh bila memakai produk dalam negeri. Selain harganya cukup murah, kita juga memberi kesempatan kepada generasi bangsa untuk berkarya.
https://ahmadkhoiruddinuad.wordpress.com

0 komentar:

Posting Komentar